PPPK untuk SDM Unggul atau Dungu

 Apa itu PPPK?

PPPK yang jelas bukan Pertolongan Pertama pada Kecalakaan.

Seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 merupakan langkah strategis untuk pemenuhan kebutuhan guru untuk mencapai pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diamanahkan oleh undang undang.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Seleksi PPPK Tahun 2022 tentu berbeda dengan seleksi PPPK Tahun sebelum nya, dimana seleksi PPPK Tahun 2022 ada beberapa kategori di antaranya P1, P2, P3 dan P4 atau Umum.

Akankah seleksi PPPK Tahun 2022 menghasilkan SDM Unggul atau sebaliknya SDM Dungu

Dimana perekrutan PPPK Tahun 2022 melalui proses yang sangat panjang, mulai dari pendataan, pembuatan akun, penilaian dan pengumuman kelulusan.

Di mulai dari pendataan,setiap pegawai honorer yang berkesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK mengumpulkan data kedinas terkait kemudian di laporkan ke BKD untuk mengetahui seberapa banyak tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK, tentu ini adalah langkah bagus untuk seleksi PPPK yang unggul.

Di lanjutkan dengan pembuatan akun, pembuatan akun di portal sscn.bkn.go.id merupakan langkah awal untuk menentukan langkah selanjutnya untuk bertarung di seleksi PPPK atau terhenti karena karena gagal melanjutkan proses sampai pada resume akun.

Tentu banyak yang gugur pada proses pengisian akun di sscn.bkn.go.id karena tidak bisa lanjut, apakah permainan sudah dimulai, tentu kita sendiri yang merasakan kejanggalan itu, namun celah untuk bermain sangat mungkin terjadi, mulai dari operator bisa ikut bermain untuk menghentikan harapan dan cita-cita yang kita dambakan selama ini.

Apakah itu terjadi pada kita, hanyak kita sendiri yang merasakan!

Jika lolos administrasi pada pendaftaran PPPK, barulah kita pada proses observasi atau penilaian kemampuan kita untuk bisa lolos seleksi PPPK.

Dimana hasil observasi dari rekan senior, pimpinan, dan pengawas merupakan penentu kelulusan untuk seleksi PPPK tahun 2022 berdasarkan Keputusan Mendikbud nomor 349/P/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPPK guru 2022.


Akankah hasil observasi dari rekan senior, pimpinan adalah penilaian objektif atau subjektif ?

Semua bisa terjadi, namun yang mana peluang yang sangat besar terjadi ?

Mungkinkah SDM Unggul ataukah SDM Dungu sebagai pemenang nya.

Tulis pendapat mu di kolom komentar !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini